Selasa, 13 Juli 2010

GCG VS Business Ethic

Definisi Good Corporate Governance (GCG) secara umum merupakan suatu sistem yang mengatur,mengarahkan, mengontrol dan mengawasi jalannya suatu perusahaan yang termasuk didalamnya terdapat peranan shareholder dan stakeholder yg berkepentingan,sehingga dapat menjalankan peranannya dengan baik.
Sedangkan Bussiness Ethics merupakan suatu sistem tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Dari kedua definisi diatas,kita dapat membedakan perbedaan GCG dengan Bussiness Ehics:
• GCG memiliki cakupan sistem/aturan yang lebih luas daripada Bussiness Ethics.Secara garis besar GCG berisi tentang :
1. sistem aturan yang diterapkan perusahaan yang berisi peranan,hak dan kewajiban dari perusahaan itu sendiri dan pelaku perusahaan seperti shareholder dan stakeholder.
2. Tujuan dari perusahaan tersebut
3. kebijakan-kebijakan yang diterapkan perusahaan,termasuk didalamnya tat cara penerapan Bussiness Ethics.
Bussiness ethics berisi aturan-aturan yang mencakup tatacara berperilaku dan bersikap dalam menjalankan norma-norma yang berlaku dalam bisnis.Bussiness Ethics lebih menekankan pada nilai moral yang harus diterapkan secara internal maupun eksternal oleh perusaahan dan pelaku didalamnya (shareholder dan stakeholder) seperti Intergrity, Manner, Personality, Aparance, Consideration
• GCG lebih memfokuskan pada penciptaan nilai (value creation) dan penambahan nilai (value added) bagi para pemegang saham khususnya dan stakeholder umumnya, sedangkan etika bisnis lebih menekankan pada pengaturan hubungan (relationship) dengan para stakeholders maupun pihak eksternal (seperti customer,klien dan society).

Manfaat Implementasi GCG
Secara umum,manfaat yang diperoleh perusahaan yang telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) akan berdampak pada eksistensi perusahaan tersebut.Perusahaan yang implementasikan GCG,semua kegiatan yang berlangsung baik di dalam maupun diluar perusahaan akan terkoordinir dengan baik dan berjalan seimbang.
Secara spesifik,maanfat implementasi GCG pada perusahaan adalah:
• Dapat meningkatkan nilai perusahaan (corporate value).
• Bagi perusahaan yang telah go publik dapat memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor.
• Dapat meningkatkan daya saing (competitive advantage) perusahaan.
• Keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapatkan citra (image) yang positif dari masyarakat luas.
• Perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal).
• Perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas.
• Perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen risiko (risk management).
• Dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemegang saham sehubungan dengan adanya pelimpahan wewenang kepada manajemen untuk menjalankan perusahaan, dimana wewenang tersebut mungkin saja disalah gunakan, ataupun biaya yang dikeluarkan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang tersebut.
• Dapat menekan biaya modal perusahaan, dimana sebagai hasil dari pengelolaan perusahaan yang baik adalah menurunnya risiko perusahaan sehingga menyebabkan menurunnya dana yang dibutuhkan atau dipinjam oleh perusahaan .

Penerapan GCG tidak hanya berlaku pada perusahaan public saja.Setiap perusahaan yang yang ada di Indonesia baik itu perusahaan public (Listed co. Dan Non Listed Co) serta BUMN seharusnya menerapkan GCG.GCG berlaku general bagi semua perusahaan.Hal tersebut karena GCG merupakan suatu konsep yang memberikan kejelasan fungsi, hak, kewajiban dan tanggungjawab antara pihak-pihak yang berkepentingan atas korporasi, mencakup proses kontrol internal dan eksternal yang efektif serta menciptakan keseimbangan internal (antar organ perusahaan) dan keseimbangan eksternal (antar stakeholders).
Meskipun GCG bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam reformasi bisnis, namun komitmen perusahaan terhadap implementasi prinsip-prinsip GCG merupakan salah satu faktor kunci sukses (key succes factor) untuk mempertahankan dan menumbuhkan kepercayaan para investor (terutama investor asing) terhadap perusahaan di Indonesia. Bahkan Standard & Poors, suatu lembaga penelitian internasional telah membuat kerangka evaluasi serta membuat ranking (peringkat) terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di dunia. Biasanya hasil evaluasi atau ranking yang dibuat oleh lembaga tersebut dapat mempengaruhi minat investor untuk menanamkan modalnya di suatu Negara, tak terkecuali di Indonesia. Implementasi prinsip-prinsip GCG dalam pengelolaan perusahaan, mencerminkan bahwa perusahaan telah dikelola dengan baik dan transparan. Hal tersebut merupakan modal dasar bagi timbulnya kepercayaan publik, sehingga bagi perusahaan yang telah go publik saham perusahaan akan lebih diminati oleh para investor dan berdampak positif terhadap peningkatan nilai saham. Selain itu implementasi GCG di perusahaan dapat membuat akses sumber modal yang mudah dan murah, disamping memiliki tingkat risiko yang cukup terkendali.
Implementasi GCG merupakan peluang yang cukup besar bagi perusahaan untuk meraih berbagai manfaat termasuk kepercayaan dari para investor terhadap perusahaannya. Implementasi prinsip GCG diharapkan dapat memberikan manfaat bukan saja bagi manajemen & karyawan perusahaan, namun juga pemangku kepentingan (stakeholders) dan berbagai pihak terkait lainnya, seperti konsumen, supplier (pemasok) Pemerintah dan lingkungan masyarakat (publik) di mana perusahaan tersebut beroperasi.
Selain itu implementasi GCG yang baik dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya seperti shareholder dan stakeholder.Sebagai contoh peyimpangan yang berbentuk korupsi.Budaya korupsi dapat kita kurangi bahkan kita hilangkan dengan cara adanya penekanan terhadap pelaksanaan GCG pada perusahaan.Jika terjadi peyimpangan dan pelanggaran terhadap GCG perusahaan,perusahaan dapat memberika sanksi terhadap oknum tersebut.
Dibawah ini merupakan contoh Peraturan dan Kelembagaan GCG di Indonesia.Hal ini merupakan salah satu bentuk konkrit dari penerapan GCG yang tidak hanya berlaku pada perusahaan public .
Komitmen GCG – Pemerintah ,BUMN,Perusahaan public dan Bank Indonesia
• SE Menteri BUMN No. 106 Tahun 2000 dan Keputusan Menteri BUMN No. 23 Tahun 2000 - mengatur dan merumuskan pengembangan praktik good corporate governance dalam perusahaan perseroan (perusahaan public)
• Disempurnakan dengan KEP-117/M-MBU/2002 tentang Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek good corporate governance Pada BUMN.
• Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/4/PBI/2006 tentang GCG yang dirubah dengan PBI No. 8/14/GCG/2006.
Komitmen GCG – Sektor Swasta (Bursa Efek)
• Pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta (sekarang Bursa Efek Indonesia) memberlakukan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-315/BEJ/062000 perihal Peraturan Pencatatan Efek Nomor I-A yang antara lain mengatur tentang kewajiban mempunyai Komisaris Independen, Komite Audit, memberikan peran aktif Sekretaris Perusahaan di dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi serta mewajibkan perusahaan tercatat untuk menyampaikan informasi yang material dan relevan.

Backgroud of Good Corporate Governance (GCG)

Sebagai sebuah konsep, GCG ternyata tak memiliki definisi tunggal. Berikut adalah beberapa pengertian mengenai GCG:
1. Menurut Komite Cadburry, GCG adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholders khususnya, dan stakeholders pada umumnya.
2. Menurut Center for European Policy Studies (CEPS) GCG merupakan seluruh sistem yang dibentuk mulai dari hak (right), proses, serta pengendalian, baik yang ada di dalam maupun di luar manajemen perusahaan.
3. Menurut ADB (Asian Development Bank) GCG mengandung empat nilai utama yaitu: Accountability, Transparency, Predictability dan Participation.
4. Di indonesia,GCG dapat didefinisikan sebagai suatu pola hubungan, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan (BOD, BOC, RUPS) guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesinambungan dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan norma yang berlaku.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance merupakan:
a. Suatu struktur yang mengatur pola hubungan harmonis tentang peran dewan komisaris, Direksi, Pemegang Saham dan Para Stakeholder lainnya.
b. Suatu sistem pengecekan dan perimbangan kewenangan atas pengendalian perusahaan yang dapat membatasi munculnya dua peluang: pengelolaan yang salah dan penyalahgunaan aset perusahaan.
c. Suatu proses yang transparan atas penentuan tujuan perusahaan, pencapaian, berikut pengukuran kinerjanya.

Latar belakang (background) GCG dapat ditinjau dari latar belakang praktis dan latar belakang akademis. Latar belakang praktis dapat dilihat dari pengalaman Amerika Serikat yang harus melakukan restrukturisasi corporate governance sebagai akibat market crash pada tahun 1929. Corporate governance yang buruk disinyalir sebagai salah satu sebab terjadinya krisis ekonomi politik Indonesia yang dimulai tahun 1997.
Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat pada saat ini juga ditengarai karena tidak diterapkannya prinsip-prinsip GCG, beberapa kasus skandal keuangan seperti Enron Corp., Worldcom, Xerox dan lainnya melibatkan top eksekutif perusahaan tersebut menggambarkan tidak diterapkannya pronsip-prinsip GCG.
Dari latar belakang akademis, kebutuhan good corporate governance timbul berkaitan dengan principal-agency theory, yaitu untuk menghindari konflik antara principal dan agentnya. Konflik muncul karena perbedaan kepentingan tersebut haruslah dikelola sehingga tidak menimbulkan kerugian pada para pihak.
Korporasi yang dibentuk dan merupakan suatu Entitas tersendiri yang terpisah merupakan Subyek Hukum, sehingga keberadaan korporasi dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) tersebut haruslah dilindungi melalui penerapan GCG.
Selain pendekatan model Agency Theory dan Stakeholders Theory tersebut di atas, kajian permasalahan GCG oleh para akdemisi dan praktisi juga berdasarkan Stewardship Theory, Management Theory dan lainnya.

The Evolution Of Good corporate Governance (GCG)
Sulit kita pungkiri,selama sepuluh tahun terakhir ini, istilah Good Corporate Governance (GCG) kian populer dan dirasa penting. Hal itu, setidaknya terwujud dalam dua keyakinan. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global - terutama bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka.
Kedua, krisis ekonomi dunia, di kawasan Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul karena kegagalan penerapan GCG. Di antaranya, Sistem Regulatory yang tidak jelas, Standar Akuntansi dan Audit yang tidak konsisten, praktek perbankan yang lemah, serta pandangan Board of Directors (BOD) yang kurang peduli terhadap hak-hak pemegang saham minoritas.
Berdasarkan keyakinan-keyakinan di atas itulah maka tidak mengherankan jika selama dasawarsa 1990-an, tuntutan terhadap penerapan GCG secara konsisten dan komprehensif datang secara beruntun. Mereka yang menyuarakan hal itu di antaranya adalah berbagai lembaga investasi baik domestik maupun mancanegara, termasuk institusi sekaliber World Bank, IMF, OECD, dan APEC. Dengan melontarkan beberapa prinsip umum dalam GCG seperti fairness, transparency, accountability, stakeholder concern, dapat disimpulkan bahwa penerapan GCG diyakini akan menolong perusahaan dan perekonomian negara yang sedang tertimpa krisis bangkit menuju ke arah yang lebih sehat, maju, mampu bersaing, dikelola secara dinamis serta profesional. Ujungnya adalah daya saing yang tangguh, yang diikuti pulihnya kepercayaan investor.
Sangat jelas bahwa perhatian terhadap corporate governance belakangan ini terutama dipicu oleh skandal spektakuler perusahaan-perusahaan publik di Amerika dan Eropa, seperti Enron, Worldcom, Tyco, London & Commonwealth, Poly Peck, Maxwell, dan lain-lain.Cadbury Report (UK) dan Treadway Report (US) secara mendasar menyebutkan bahwa keruntuhan perusahaan-perusahaan publik tersebut dikarenakan oleh kegagalan strategi maupun praktik curang dari manajemen puncak yang berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama karena lemahnya pengawasan yang independen oleh corporate boards.

Pada awalnya, corporate governance hanya memfokuskan diri pada masalah-masalah yang berkaitan dengan pemisahan antara kepemilikan oleh para pemegang saham (ownership by shareholders) dan pengendalian manajemen (control by management). Namun akibat dari perkembangan yang begitu cepat, dunia bisnis harus mempertimbangkan keterkaitan dengan berbagai pihak. Perusahaan harus mengikuti serta menjawab berbagai tantangan yang asalnya dari pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders). Menurut Cornell dan Shapiro, dalam tulisannya di majalah Financial Management, yang berjudul “Corporate Stakeholders and Corporate Finance”, bahwa perusahaan sekarang harus memberikan jawaban yang memuaskan bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) yang dari waktu ke waktu semakin beragam (diverse) demi mencapai maksimalisasi nilai dalam jangka panjang (schieving long-run value maximization).
Namun istilah corporate governance itu sendiri secara eksplisit muncul pertama kali pada tahun 1984 dalam tulisan Robert I. Tricker.

The Objective of Good Corporate Governance (GCG)
1. Prinsip-Prinsip GCG:
Transparansi (transparency), yakni keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materil dan relevan mengenai perusahaan.
Akuntabilitas (accountability), yaitu akni adanya kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban dari organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif.
Kemandirian (independency), yakni pengelolaan perusahaan dilakukan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip-¬prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Responsibility (Pertanggungjawaban), akni kesesuaian dalam pengelolaan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat.
Fairness (Kewajaran), yakni keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Maksud dan Tujuan

GCG bagi suatu perusahaan dimaksudkan sebagai pedoman manajemen dan pegawai dalam menjalankan praktek bisnis yang memenuhi persyaratan Good Governance. Sedangkan tujuannya adalah :
• Memaksimalkan value Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan.
• Memastikan pengelolaan Perusahaan dilakukan secara profesional, transparan, dan efisien.
• Mewujudkan kemandirian dalam membuat keputusan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pimpinan dalam Perusahaan tersebut.
• Memastikan setiap pegawai dalam perusahaan berperan sesuai wewenang dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.
• Mewujudkan praktek bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance secara konsisten.

3. Pihak-pihak yang berperan dalam menjalankan praktek GCG, adalah :

• Pemegang Saham, yakni pemegang saham/pemilik modal yang harus dilindungi hak-haknya berdasarkan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Dewan Komisaris (BOC), yakni Dewan Pengawas yang mempunyai tanggung jawab dalam mengawasi kebijakan pengelolaan perusahaan yang dilakukan para pimpinan Perusahaan.
• Pimpinan Perusahaan/Direksi (BOD), yakni pejabat yang ditunjuk pemegang saham untuk mengelola perusahaan serta wajib mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham/pemilik modal.
• Pimpinan Unit yakni pejabat yang ditunjuk Pimpinan Perusahaan sebagai penanggung jawab pelaksanaan operasional.
• Pejabat Struktural yakni pegawai yang ditunjuk Pimpinan Perusahaan untuk menjalankan fungsi didalam unitnya dan bertanggung jawab kepada pimpinan unit.
• Pegawai, yakni orang yang bekerja pada Perusahaan dan menerima gaji berdasarkan hubungan kerja.

4. Parameter Implementasi GCG

• Compliance (kepatuhan) yaitu sejauh mana perusahaan telah mematuhi aturan-aturan yang ada dalam memenuhi prinsip-prinsip GCG.
• Conformance (kesesuaian dan kelengkapan) yaitu sejauh mana perusahaan telah berperilaku sesuai dengan berbagai aspek yang menjadi prinsip GCG dan kelengkapan perangkat dalam memenuhi kebutuhan implementasi GCG.
• Performance (unjuk kerja) yaitu sejauh mana perusahaan telah menampilkan bukti (evidence) yang menunjukkan bahwa perusahaan telah mendapatkan manfaat yang nyata dari perapan prinsip GCG di dalam perusahaan.
5. Manfaat dan Faktor Penerapan GCG

Esensi corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui sepervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap shareholders dan pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku. Untuk meningkatkan akuntabilitas, antara lain diperlukan auditor, komite audit, serta remunerasi eksekutif. GCG memberikan kerangka acuan yang memungkinkan pengawasan berjalan efektif sehingga tercipta mekanisme checks and balances di perusahaan.
Seberapa jauh perusahaan memperhatikan prinsip-prinsip dasar GCG telah semakin menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan investasi. Terutama sekali hubungan antara praktik corporate governance dengan karakter investasi internasional saat ini. Karakter investasi ini ditandai dengan terbukanya peluang bagi perusahaan mengakses dana melalui ‘pool of investors’ di seluruh dunia. Suatu perusahaan dan atau negara yang ingin menuai manfaat dari pasar modal global, dan jika kita ingin menarik modal jangka panjang yang, maka penerapan GCG secara konsisten dan efektif akan mendukung ke arah itu. Bahkan jikapun perusahaan tidak bergantung pada sumber daya dan modal asing, penerapan prinsip dan praktik GCG akan dapat meningkatkan keyakinan investor domestik terhadap perusahaan.
Di samping hal-hal tersebut di atas, GCG juga dapat:
1. Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada pihak manajemen. Biaya-biaya ini dapat berupa kerugian yang diderita perusahaan sebagai akibat penyalahgunaan wewenang (wrong-doing), ataupun berupa biaya pengawasan yang timbul untuk mencegah terjadinya hal tersebut.
2. Mengurangi biaya modal (cost of capital), yaitu sebagai dampak dari pengelolaan perusahaan yang baik tadi menyebabkan tingkat bunga atas dana atau sumber daya yang dipinjam oleh perusahaan semakin kecil seiring dengan turunnya tingkat resiko perusahaan.
3. Meningkatkan nilai saham perusahaan sekaligus dapat meningkatkan citra perusahaan tersebut kepada publik luas dalam jangka panjang.
4. Menciptakan dukungan para stakeholder (para pihak yang berkepentingan) dalam lingkungan perusahaan tersebut terhadap keberadaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan, karena umumnya mereka mendapat jaminan bahwa mereka juga mendapat manfaat maksimal dari segala tindakan dan operasi perusahaan dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan.
Manfaat GCG ini bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga dalam jangka panjang dapat menjadi pilar utama pendukung tumbuh kembangnya perusahaan sekaligus pilar pemenang era persaingan global.
Akan tetapi, keberhasilan penerapan GCG juga memiliki prasyarat tersendiri. Di sini, ada dua faktor yang memegang peranan, faktor eksternal dan internal.
Faktor Eksternal
Yang dimakud faktor eksternal adalah beberapa faktor yang berasal dari luar perusahaan yang sangat mempengaruhi keberhasilan penerapan GCG. Di antaranya:
a. Terdapatnya sistem hukum yang baik sehingga mampu menjamin berlakunya supremasi hukum yang konsisten dan efektif.
b. Dukungan pelaksanaan GCG dari sektor publik/ lembaga pemerintahaan yang diharapkan dapat pula melaksanakan Good Governance dan Clean Government menuju Good Government Governance yang sebenarnya.
c. Terdapatnya contoh pelaksanaan GCG yang tepat (best practices) yang dapat menjadi standard pelaksanaan GCG yang efektif dan profesional. Dengan kata lain, semacam benchmark (acuan).
d. Terbangunnya sistem tata nilai sosial yang mendukung penerapan GCG di masyarakat. Ini penting karena lewat sistem ini diharapkan timbul partisipasi aktif berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung aplikasi serta sosialisasi GCG secara sukarela.


e. Hal lain yang tidak kalah pentingnya sebagai prasyarat keberhasilan implementasi GCG terutama di Indonesia adalah adanya semangat anti korupsi yang berkembang di lingkungan publik di mana perusahaan beroperasi disertai perbaikan masalah kualitas pendidikan dan perluasan peluang kerja. Bahkan dapat dikatakan bahwa perbaikan lingkungan publik sangat mempengaruhi kualitas dan skor perusahaan dalam implementasi GCG.
Faktor Internal
Maksud faktor internal adalah pendorong keberhasilan pelaksanaan praktek GCG yang berasal dari dalam perusahaan. Beberapa faktor dimaksud antara lain:
a. Terdapatnya budaya perusahaan (corporate culture) yang mendukung penerapan G CG dalam mekanisme serta sistem kerja manajemen di perusahaan.
b. Berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan perusahaan mengacu pada penerapan nilai-nilai GCG.
c. Manajemen pengendalian risiko perusahaan juga didasarkan pada kaidah-kaidah standar GCG.
d. Terdapatnya sistem audit (pemeriksaan) yang efektif dalam perusahaan untuk menghindari setiap penyimpangan yang mungkin akan terjadi.
e. Adanya keterbukaan informasi bagi publik untuk mampu memahami setiap gerak dan langkah manajemen dalam perusahaan sehingga kalangan publik dapat memahami dan mengikuti setiap derap langkah perkembangan dan dinamika perusahaan dari waktu ke waktu.

The main issue of GCG

Implementasi GCG saat ini telah menjadi isu sentral dalam kalangan publik di Indonesia. Respon pihak Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta maupun perusahaan multinasional sangat positif atas upaya mewujudkan GCG tersebut. Berbagai program di negara kita selama ini, sering kali hanya menjadi demam sesaat dan kurang menyentuh pada tataran implementasi dalam pengelolaan bisnis di Indonesia. Konsep mengenai GCG tidak hanya penting untuk diketahui oleh Chief Executive Officer (CEO) semata, namun perlu juga diketahui oleh karyawan, pemegang saham, Pemerintah termasuk pihak masyarakat (publik). Oleh karena itu adanya upaya untuk menyebarluaskan konsep & implementasi GCG perlu kita dukung bersama. Lembaga-lembaga internasional, seperti Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank) dan Organization for Economic Countries Development (OECD) bekerjasama dengan Pemerintah berbagai Negara turut menyebarluaskan pengetahuan mengenai GCG. Beberapa lembaga di Indonesia yang turut serta secara aktif mensosialisaikan dan mengembangkan konsep GCG yaitu Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) , The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Transparency International Indonesia (TII) dan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI).

Example of good and bad corporate

Bad Corporate
Beberapa Tipikal Penyimpangan Korporasi :
• Penggunaan perusahaan sebagai vehicle untuk mendapatkan dana murah dari masyarakat.
• Ketidakterbukaan atas informasi bisnis yang berisiko.
• Penggunaan nama perusahaan untuk pinjaman pribadi.
• Keputusan bisnis yang diambil karena moral hazard.
• Intervensi pemegang saham atau pihak lain dalam kegiatan perusahaan.
• Adanya praktik perusahaan dalam perusahaan.
• Perusahaan “highly leveraged” tidak mempertimbangkan service capacity.
• Diversifikasi dan ekspansi usaha yang tidak prudensial.
• Risiko tidak dikelola secara hati-hati.
• Diabaikannya hak-hak pemegang saham minoritas.
Contoh Jatuhnya Enron:
Skandal keuangan Enron menguncang AS dengan akibat yang mencengangkan. Belum lama berselang, perusahaan raksasa energi itu masih bertengger di peringkat 7 dalam Fortune 500 (daftar perusahaan terkaya versi majalah Fortune). Omset bisnisnya pada tahun 2000 lalu tercatat sekitar US$ 100 miliar, kurang lebih sama dengan total pendapatan kotor negeri sebesar Indonesia pada tahun yang sama.
Enron dipandang sukses menyulap diri dari sekedar perusahaan pipanisasi gas alam di negara bagian Texas pada tahun 1985 menjadi raksasa global dalam beberapa tahun terakhir. Dia membeli perusahaan air minum di Inggris dan membangun pembangkit listrik swasta di India. Konsep bisnisnya yang visioner dan futuristik membuatnya menjadi bluechip di lantai bursa Wall Street. Harga sahamnya pun terus meroket. Akhir tahun 1999, Enron meluncurkan Enron Online yang dianggap akan mengubah wajah bisnis energi masa depan. Dengan memanfaatkan internet, divisi e-commerce itu membeli gas, air minum, dan tenaga listrik dari produsen dan menjualnya kepada pelanggan atau distributor besar.
Enron bahkan memperluas wilayah bisnisnya dengan membangun jaringan telekomunikasi berkecepatan tinggi serta bertekad menjual bandwidth jaringan itu seperti dia menjual gas dan listrik. Setelah itu mungkin dia akan berjual-beli online untuk kertas daur ulang pabrik miliknya.
Tidak berapa lama setelah dia memasuki bisnis jasa video-on-demand, menjual tayangan video kepada pelanggan via sambungan internet kecepatan tinggi, harga saham Enron pun mencapai puncaknya, yaitu US$ 90 perlembarnya pada Agustus 2000. Meski kemudian merosot bersama jatuhnya saham-saham teknologi dan internet lain, pertengahan tahun 2001 nilai pasar Enron (jumlah lembar saham dikalikan harganya) masih berkisar US$ 60 miliar, atau dua kali lipat anggaran belanja Indonesia kala itu.
Pada Oktober 2001, Enron menjatuhkan bom dahsyat di Wall Street dengan melaporkan kerugian ratusan juta dolar pada kwartal itu. Akibatnya milyaran dolar investasi para pemegang saham menguap hampir seketika. Sangat mengejutkan, karena Enron hampir selalu membawa berita gembira ke lantai bursa dengan selama empat tahun berturut-turut melaporkan keuntungan.
Kabar buruk itu membanting harga saham Enron dari sekitar US$ 30 menjadi sekitar US$ 10 perlembar, hanya dalam hitungan hari. Securities Exchange Commission (SEC), badan Pengawas pasar Modal AS mencium ada yang tidak beres dan mulai menggelar penyidikan. Dalam kondisi terdesak, Enron menjatuhkan bom yang lebih dahsyat lagi ke lantai bursa ketika pada tanggal 8 November 2001 mengakui bahwa keuntungannya selama ini adalah fiksi belaka. Enron merevisi laporan keuangan lima tahun terakhir dan membukukan kerugian sebesar US$ 586 juta serta tambahan catatan hutang sebesar US$ 2,5 miliar. Salah satu episode paling menarik dipertontonkan saat komite kongres mengundang aktor utama komedi, yaitu Kenneth L. Lay, Presiden Komisaris sekaligus CEO Enron, pada Februari 2002.
Sejak akhir tahun 2000, ketika harga saham Enron di posisi puncak, para eksekutif menjual saham yang mereka miliki dengan total nilai US$ 1,1 miliar. Selama empat tahun terakhir, Kenneth sendiri diperkirakan meraup untung US$ 205 juta dari penjualan sahamnya. Dalam kurun waktu yang sama dia membujuk karyawan dan para investornya untuk membeli saham Enron, antara lain dengan iming-iming laporan keuangan yang menjanjikan, padahal palsu. Bahkan, pada 26 September 2001, ketika harga saham jatuh menjadi US$ 2,5 per lembar, Ken Lay masih mencoba menghibur karyawannya untuk tidak menjual saham, sebaliknya membujuk mereka untuk membeli lagi saham perusahaan. Dalam e-mail yang dikirimkan kepada para karyawan yang risau, dia mengatakan perusahaan dalam kondisi sehat secara keuangan dan bahwa harga saham Enron “luar biasa murah” dalam posisi itu. Namun, hanya beberapa pekan kemudian, Enron melaporkan kerugian yang bermuara pada kebangkrutannya. Para karyawan tidak bisa menjual saham mereka sampai semuanya sudah terlambat dan “Enron kehilangan nilai sama sekali”.
Good Corporate Governance
Contoh nyata yang dapat kita lihat dari penerapan/implementasi GCG pada perusahaan adalah pada Bank BNI. BNI telah menyelenggarakan beberapa program terkait dengan peningkatan implementasi GCG, di antaranya penandatanganan komitmen penerapan GCG oleh setiap anggota komisaris, direksi, pemimpin divisi dan pemimpin wilayah, dan penandatanganan ”Pakta Integritas” bagi setiap anggota panitia pengadaan barang/jasa dan unit pengguna barang/jasa, peluncuran. Awal tahun lalu, BNI mengadakan sosialisasi tentang gratifikasi dalam acara Vendor Gathering, serta meluncurkan Media Pengaduan, sebagai bentuk perlindungan terhadap rekanan/vendor dalam mengikuti proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNI, secara transparan, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai GCG, dalam waktu dekat juga akan diluncurkan aplikasi e-learning tentang GCG bagi seluruh pegawai BNI.
Selain itu, Untuk meningkatkan implementasi good corporate governance (GCG), BNI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi mengenai tindak pidana korupsi di kantor pusat dan seluruh kantor wilayah BNI seluruh Indonesia. Kegiatan dimulai sejak awal Agustus 2008 lalu di masing-masing wilayah operasional BNI, yaitu Medan, Batam, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Denpasar, Banjarmasin, Manado dan Jakarta.
Sebagai pengakuan implementasi/penerapan GCG, tahun lalu BNI meraih penghargaan dari Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) sebagai ”Perusahaan Terpercaya 2007.” Tahun ini, sebagai bentuk transparansi laporan ke publik, BNI juga mendapat penghargaan kategori BUMN Financial Listed dengan Laporan Tahunan terbaik.

The Relationship between corruption and GCG
Salah satu kendala yang dihadapi perusahaan (korporasi) khusunya perusahaan di Indonesia saat ini adalah masih maraknya budaya korupsi yang sangat bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Beberapa kalangan terutama para pengamat, budayawan & rohaniwan menganggap bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi sesuatu yang endemic, systemic & wide spread, artinya korupsi telah merambah secara sistematis di berbagai lapisan masyarakat dari kalangan lapisan bawah sampai lapisan atas, sehingga sulit untuk diberantas sampai keakar-akarnya. Ibarat suatu penyakit, korupsi telah menjadi akut (kronis) dan penyembuhannya memerlukan waktu yang berlarut-larut. Hal tersebut dapat terjadi tentu saja terkait dengan masalah implementasi GCG.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa buruknya kualitas GCG di suatu negara akan berbanding lurus dengan indikator-indikator lainnya, seperti tingkat daya saing, peringkat korupsi, indeks harapan hidup dll. Perusahaan yang tidak mengimplementasikan GCG, pada akhirnya dapat ditinggalkan oleh para investor, kurang dihargai oleh masyarakat (publik) dan, dapat dikenakan sanksi apabila berdasarkan hasil penilaian ternyata perusahaan tersebut melanggar hukum. Perusahaan seperti ini akan kehilangan peluang (opportunity) untuk dapat melanjutkan kegiatan usahanya (going concern) dengan lancar. Namun sebaliknya perusahaan yang telah mengimplementasikan GCG dapat menciptakan nilai (value creation) bagi masyarakat (publik), pemasok (supplier), distributor, pemerintah, dan ternyata lebih diminati para investor sehingga berdampak secara langsung bagi kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pada saat ini GCG sudah bukan merupakan hal yang perlu diperdebatkan lagi, melainkan sudah menjadi kebutuhan bagi setiap pelaku bisnis untuk mengimplementasikan pada aktivitas bisnis sehari-hari.

Untuk meminimalisasi terjadinya tindak penyimpangan terhadap implementasi GCG pada perusahaan khusunya korupsi,perusahaan dapat melakukan kegiatan pengawasan dan pengendalian. Pengawasan adalah proses, evaluasi pelaksanaan pengelolaan Perusahaan untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mendukung pencapaian tujuan Perusahaan.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan ini perlu disusun ketentuan yang dapat dijadikan pedoman prosedur audit internal dalam pelaksanaan tatakelola perusahaan yang meliputi:
a.Mekanisme audit internal.
b.Tugas, wewenang dan tanggung jawab.
c.Pelaksanaan audit internal.
d.Mekanisme monitor dan evaluasi efektifitas upaya perbaikan.

Secara berkala Internal Auditor diwajibkan untuk mengidentifikasi resiko-resiko yang ada di Perusahaan untuk dijadikan bagian dari program pengendalian internal yang akan dilaksanakan.
Pengendalian adalah proses pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan kebijakan strategis maupun operasional Perusahaan terhadap peraturan yang berlaku maupun ketentuan-ketentuan pengelolaan perusahaan Publik.
Dalam melaksanakan pengendalian ini, maka manajemen Perusahaan perlu untuk:
a.Memeriksa seluruh kebijakan Perusahaan yang telah ataupun akan ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku
b.Mengusulkan perubahan dan perbaikan keputusan bila tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku.
c.Memberikan masukan dan saran, terhadap Pegawai dan Pimpinan Perusahaan.

Komite Pengawasan Penerapan GCG

Dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian GCG perlu dibentuk Komite Pengawas Penerapan GCG yang membantu manajemen dalam menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan GCG.Tugas Komite ini adalah mengawasi dan memastikan jalannya proses tindakan administrasi maupun tindakan hukum lainnya yang harus dilaksanakan Perusahaan telah sejalan dengan peraturan perusahaan maupun ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.Komite Pengawasan GCG melaksanakan tugasnya sesuai dengan uraian tugas, wewenang dan tanggung jawab dan mekanisme kerja komite serta bertugas menetapkan bisnis proses pengaduan dan penanganan penyimpangan penerapan GCG.Seluruh manajemen dan pegawai perusahaan diwajibkan untuk melaksanakan pedoman dan ketentuan yang telah disusun dalam rangka pelaksanaan GCG sejalan dengan peran dan tanggung jawabnya.
• Adapun kewajiban Komite Pengawasan meliputi:
a. Mensosialisasikan disiplin perusahaan dan lingkungan yang terkendali guna menghindari terjadinya kecurangan keuangan dan penyimpangan;
b. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan keterbukaan;
c. Menelaah ruang lingkup, akurasi, dan efektivitas biaya eksternal audit;
d. Menelaah independensi dan objektivitas eksternal auditor.

Revolusi Radio Digital

Digital Broadcasting
“Broadcasting is a radiocommunication service in which the transmissions are inrended for direct reception by the general public. This service may include sound transmission or other type of transmission “
International Telecommunication Union (ITU)
• Perkembangan TIK mau tidak mau memaksa industri penyiaran untuk ikut menyesuaikan diri.
• Radio Konvensional akan tertinggal jika tidak melakukan transformasi inovasi teknologi yang ada.
• Radio Konvensional memiliki keterbatasan geografis, dimana siaran yang disajikan hanya dapat dinikmati dalam wilayah yang kecil baik kecamatan maupun kabupaten/kotamadya/kota.
• Ketersediaan frekuensi analog terbatas, namun minat untuk radio analog masih banyak untuk kreativitas tanpa batas.
• Penggunaan Frekuensi, membutuhkan investasi yang cukup mahal untuk mendapatkan izin atas frekuensi sehinggal membutuhkan alokasi dana yang cukup besar.

Perkembangan yang signifikan dari radio (siaran) digital terjadi sejak pertengahan 1990-an. Pada pertengahan tahun 1999, BRS Media menjadi host bagi sekitar 2000 stasiun radio Web; dan pada akhir tahun 2000, jumlah itu meningkat menjadi lebih dari 4500 stasiun radio (BRS Media 2000, 2001). Digitisasi radio memiliki tiga unsur yang penting, yaitu:
(1) penggunaan teknologi digital di dalam produksi, termasuk dalam penyimpanan, reproduksi, dan editing
(2) distribusi isi siaran (program, musik, dan iklan) dilakukan secara online (lewat Internet)
(3) terjadi peningkatan yang signifikan di dalam jumlah khalayak yang mendengarkan radio melalui Internet (Flew, 2002:106).
Unsur yang terakhir itulah yang memiliki masa depan yang paling menarik. Dengan mulai dikembangkannya telepon genggam yang mampu mengakses internet, maka tidak akan terlalu lama lagi akan bermunculan alat-alat baru yang bisa digunakan untuk mendengarkan radio digital tanpa harus menggunakan komputer yang terhubung ke Internet dengan kabel telepon. Ini berarti batas-batas geografis yang selama ini menghambat akan bisa diatasi. Ini adalah sebuah terobosan besar, baik bagi khalayak, maupun bagi organisasi radio siaran.
Radio digital yang dipancarkan melalui Internet memiliki dua daya tarik utama, yaitu:
(1) Teknologi ini membuka peluang bagi munculnya siaran yang sangat bervariasi dan spesifik; misalnya siaran dari negara asal bagi komunitas imigran di yang tinggal di negara lain (Hastjarjo, 2003).
(2) Memampukan khalayak untuk mengakses siaran radio tanpa perlu dihambat oleh batas-batas geografis atau aturan pemerintah/penguasa; contoh kasusnya adalah kegagalan usaha pemerintah Serbia untuk menutup stasiun Radio B92 selama perang saudara di Yugoslavia di tahun 1990-an. Radio B92 tetap melakukan siaran menggunakan radio digital melalui Internet (Donow dan Miles, 1999).
Mengapa Kita Harus Menuju Era Radio Digital
• Radio digital memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dengan radio konvensional. Suara yang dihasilkannya tahan terhadap gangguan suara dari sinyal radio lain, sehingga tidak mungkin terdapat tumpang tindih antara saluran yang satu dengan saluran yang lainnya.
• Radio digital juga dilengkapi dengan layanan yang bersifat interaktif dan ubiquitous yang berarti kapan saja, dimana saja, dan dengan alat apa saja. Pendengar akan lebih mudah untuk mengikuti acara voting dan kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan stasiun radio.Termasuk aktivitas dalam sebuah diskusi maupun talk show.
• frekuensi pada radio digital memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio.
• kualitas suara yang dihasilkannya bagus dan jernih, seperti compact disc (CD)
• Spektrum sinyal pada radio digital juga lebih stabil dibanding pada radio konvensional.
• Radio digital juga memiliki efisiensi daya pancar dan efisiensi infrastruktur sehingga dapat meminimalisir biaya produksi.



Konsekuensi Hadirnya Era Radio Digital
• Amerika Serikat telah memilih menggunakan In Band On Channel (IBOC) sebagai salah satu sistem penyiaran radio digital.
• Di Eropa, Kanada, dan Asia untuk sistem penyiaran radio digital secara komersial yang memerlukan pita frekuensi penyiaran di luar spektrum frekuensi radio AM dan FM dengan menggunakan Digital Audio Broadcasting (DAB).
Dunia yang telah menuju Era Radio Digital
• Di Indonesia, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) telah menunjuk LPP TVRI dan RRI untuk melakukan uji coba siaran digital mulai 13 Agustus 2008 di wilayah Jabodetabek.
• Direncanakan siaran digital akan dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI pada tahun 2018 dengan dihentikannya siaran yang bersifat analog.
Peluang dan Tantangan
• Kreativitas tiada batas
• Lahirnya Broadcast Jurnalisme
• Munculnya Technopreneur baru
• Mendorong terjadinya kompetisi yang lebih besar
• Permasalahan Konten Berita
Kelebihan Radio digital yaitu,
1. Informasi (berita) dapat disampaikan secara cepat,
2. Biaya produksi cenderung lebih murah.
3. Kejadian suatu berita dapat diberitakan secara langsung.
4. Bebas dari interferensi dan noise karena penyiaran radio digital merupakan teknologi di bidang penyiaran radio terestrial yang mengirimkan sinyal audio/suara setara kualitas kualitas CD (compact disc). Audio dengan kualitas CD adalah yang terbaik.
Kekurangan media digital, yaitu :
1. Hanya bisa di baca di tempat tertentu, karena membutuhkan perangkat pendukung seperti komputer, gadget dan PDA, yang sebagian memerlukan koneksi internet untuk dapat mengakses sebuah situs berita.
2. Tidak semua masyarakat mengerti menggunakan media komputer dan sebagainya

Selasa, 23 Maret 2010

Peran dan Pengaruh Konten Lokal Dalam Proses Pendidikan

Televisi merupakan media massa yang paling cepat memberikan dan menyebarkan informasi kepada seluruh pihak dan golongan, baik remaja, anak- anak, dan orang dewasa. Namun televisi juga dapat memberikan dampak negatif, karena tidak semua tayangan televisi memperhatikan content dari sebuah acara hanya berorientasi kepada keuntungan dan hiburan semata, tidak memperhatikan pesan-pesan moral maupun nilai pendidikan dan budaya yang dapat diambil oleh para audience. Hal ini dapat menyebabkan tergesernya nilai- nilai moral dan budaya yang ada di indonesia terlebih lagi bagi generasi muda dan anak- anak yang mentalnya masih labil. Tidak sedikit remaja dan anak- anak yang berperilaku menyimpang dari nilai- nilai moral dan budaya yang berlaku di indonesia karena terlalu sering dijejali dengan acara- acara yang diadaptasi dari konten luar negeri. Secara tidak langsung pola pikir remaja dan anak- anak akan berubah sesuai dengan konten dari acara yang mereka lihat. Sebagai contoh anak – anak di luar negeri jarang memanggil orang yang lebih tua dengan sebutan “bapak”,” ibu” dsb hal itu tentu sangat bersebrangan dengan nila budaya kita.

Oleh sebab itu pemerintah dan lembaga penyiaran harus memperhatikan konten dan jam tayang dari acara yang akan ditayangkan oleh televisi lokal, namun jika ingin tetap menggunakan unsur dan daya tarik dari luar, sebaiknya diadaptasi terlebih dahulu sehingga konten tersebut mengandung nilai moral dan budaya lokal negara kita. Seperti program televisi "Sesame Street" yang telah dirubah ke dalam versi Indonesia disebut "Jalan Sesama" ini menampilkan karakter yang sepenuhnya mengakomodasi budaya lokal Indonesia. Jalan Sesama menampilkan keadaan sosial dan budaya di Indonesia. Acara ini menekankan nilai-nilai toleransi, keragaman, dan penghargaan terhadap lingkungan hidup Acara ini juga memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk bersenang-senang. Adapun beberapa tokoh dalam jalan sesama antara lain Momon digambarkan sebagai anak laki-laki berumur lima tahun yang gemar membaca dan berhitung, sedangkan Putri adalah anak perempuan berusia 3,5 tahun dengan rambut berbuntut kuda yang hobi berpetualang. dua boneka lainnya masing-masing adalah Tantan, seekor orang utan yang menyukai berbagai buku bacaan, dan Jabrik, seekor bayi badak yang senang tertawa. Inovasi terbaru dari jalan sesama dengan menambahkan karakter baru bernama Gatot Kata. Gatot Kata adalah karakter yang terinspirasi oleh tokoh wayang populer Gatot Kaca, yang mengajak para pemirsa untuk membantunya menemukan benda-benda yang namanya dimulai dengan huruf tertentu.

Pada setiap episode, Tantan dan beberapa tokoh lainnya mengetengahkan hal-hal yang berkaitan dengan anak-anak prasekolah. Misalnya tentang pentingnya kebiasaan hidup sehat, mengenal makanan sehat, dan bagaimana bersosialisasi dengan lingkungan sekitar tempat tinggal. “Jalan Sesama” juga melibatkan pendidik setempat dan ahli perkembangan anak dalam menciptakan muatan tema yang relevan dan sesuai dengan usia, seperti mendorong anak-anak untuk melindungi lingkungan hidup dan menghargai keragaman.

Direktur Pendidikan dan Penelitian "Jalan Sesama" Mohammad Zuhdi mengungkapkan program ini telah mengalami proses penelitian dan persiapan kurikulum khusus untuk pendidikan anak-anak Indonesia, penciptaan lagu khusus, dan musik tradisional, serta rumah tradisional yang menampilkan ciri khas Indonesia.

Dengan adanya acara seperti ini kontent lokal akan lebih diminati oleh berbagai kalangan, khususnya remaja dan anak- anak. Para remaja dan anak- anak akan lebih mudah mengambil nilai pendidikan dan pesan- pesan moral yang diberikan karena acara ini dikemas secara ringan dan menghibur. apabila banyak konten lokal seperti ini kita tidak perlu khawatir akan tergesernya nilai- nilai pendidikan, moral dan budaya di dalam diri para generasi muda. Dan hendaknya tayangan ini dapat memberikan banyak inspirasi dan motivasi untuk stasiun televisi lain agar lebih memperhatikan konten dari acara yang di tayangkan dan mampu menyiarkan tayangan yang serupa, yaitu tayangan yang tidak semata-mata hanya berisi hiburan namun tetap terus memberikan pendidikan dan pesan-pesan moral serta nilai budaya yang berlaku di negara kita. Dengan banyaknya tayangan tersebut maka generasi muda zaman sekarang akan tetap memegang teguh nilai-nilai budaya dan akan menerapkan apa yang telah mereka lihat dalam acara tersebut ke dalam kehidupan nyata. Sehingga diharapkan mampu menekan generasi muda yang masih labil dari perilaku menyimpang dan tindakan yang tidak sesuai dengan norma- norma yang ada dalam masyarakat dan mampu mewujudkan masyarakat yang berpendidikan serta bisa menyaring budaya asing yang masuk ke indonesia.

Oleh karena itu konten lokal harus di dukung karena sedikit banyak konten lokal yang ada turut mengambil andil dalam memberikan dan mengembangkan proses pendidikan non formal di dalam kehidupan masyarakat. Sehingga Bangsa Indonesia dapat mengikuti perkembangan global dan tetap memegang prinsip& nilai budaya bangsa tanpa harus mengikuti pengaruh budaya yang datang dari luar (budaya asing) yang notabene tidak sesuai dengan budaya bangsa kita.

Senin, 15 Maret 2010

Proses Pembelajaran Melalui Media-Media Interaktif Atau Program Televisi Yang Mengusung Tema Edutainment

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya. Potensi diri tersebut bertujuan agar peserta didik memiliki kekuatan pengendalian diri, kepribadian baik, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya didalam masyarakat.
Sehubungan dengan suasana belajar tersebut, saat ini proses belajar dan mengajar telah mengalami pergeseran paradigma yaitu proses belajar dan mengajar dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan melalui media-media interkatif atau program tv edukasi dengan konsep edutainment.
Konsep edutainment bukanlah merupakan suatu konsep baru dalam dunia pendidikan. Konsep ini memadukan cara pembelajaran yang lebih menyenangkan dengan menggunakan media interkatif atau program televisi edukasi berbasis hiburan. Dengan konsep edutaiment, tentu saja didalamnya terdapat misi-misi untuk dapat memberikan pendidikan yang lebih mudah dicerna oleh peserta didik.
Dalam konsep edutainment terdapat beberapa teori komunikasi yang digunakan guna tercapainya tujuan dari misi yang ada dalam pendidikan dan memudahkan penyampaian dalam program tersebut. Adapun teori komunikasi yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Teori Persuasi
Merupakan suatu konsep teori yang digunakan untuk dapat mempengaruhi dampak psikologi sesorang sehingga orang tersebut tertarik terhadap pesan pendidikan yang disampaikan dalam media interaktif tersebut.
2. Teori Pembelajaran Sosial
Dalam media interaktif, teori pembelajaran social sangat dibutuhkan, hal ini sangat berguna untuk dapat memberikan contoh-contoh positif dalam dunia pendidikan, sehingga peserta didik dapat mengambil keputusan yang positif dan benar dalam kehidupannya di masyarakat. Sehingga terjalin hubungan baik didalam kehidupan sosial masyarakat.
3. Teori Difusi
Teori difusi memiliki maksud bahwa perilaku menyebar melalui komunitas atau kelompok selama periode waktu. Dalam hal ini media interaktif seperti televisi dapat menanamkan suatu ide sehingga dapat mempengaruhi pola pikir peserta didik.
Dengan adanya teori-teori tersebut dalam konsep edutainment atau pendidikan berbasis hiburan, maka pesan dan misi pendidikan dapat tersalurkan dengan baik kepada peserta didik, sehingga mereka dapat mencerna pesan yang disampaikan dalam pendidikan secara lebih baik dan lebih mudah.
Di Indonesia, yaitu dalam hal ini Pustekkom sebagai unit khusus yang menangani pendayagunaan teknologi pendidikan telah melakukan pengembangan dan produksi program-program media televisi pendidikan. Sebagai wujud keberhasilan program televisi pendidikan tersebut, pada 12 Oktober 2004, maka program televisi tersebut resmi berdiri dan diberi nama menjadi Televisi Edukasi (TVE). Televisi Edukasi adalah suatu siaran televisi yang memberikan layanan siaran pendidikan berkualitas untuk menunjang tujuan pendidikan nasional. Sasaran TVE adalah Peserta didik dari semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan, praktisi pendidikan, dan masyarakat.
Hubungan pendidikan berkonsep media interaktif atau edutainment dalam hal ini pendidikan melalui hiburan di televisi,yaitu televisi dapat digunakan sebagai media pendidikan yang mempunyai berbagai kelebihan, yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Seperti yang kita tahu,proses pembelajaran tidak hanya bisa terjadi pada lingkungan formal seperti sekolah atau universitas saja. Tetapi melalui lingkungan non formal layaknya media televisi pun, masyarakat khususnya anak-anak dapat memperoleh proses pembelajaran. Akan tetapi jika kita melihat realisasi media hiburan saat ini, banyak program acara yang mengesampingkan nilai edukasi. Media saaat ini hanya mengedepankan sisi komersial dari suatu program acara. Para pelaku media mengangap bahwa program acara dengan tema edukasi kurang memiliki “tempat” dibenak masyarakat.
Menurut pandangan saya, alasan mengapa program acara bertema pendidikan kurang diminati oleh masyarakat adalah karena faktor content program acara yang cenderung membosankan audience. Untuk menarik kembali attention dari audience, hal ini bisa diminimalisir oleh pelaku media dengan cara mengubah atau menambahkan sesuatu yang “baru” dalam content program acara. Mungkin dengan mengkombinasikan unsur hiburan dalam content, dapat menjadikan program acara pendidikan menjadi lebih menarik (konsep edutainment).
Sebagai contoh adalah program acara Nickelodeon yang disajikan global TV. Nickelodeon merupakan salah satu program acara yang berkonsep hiburan dengan tetap memberikan nilai pendidikan didalamnya (edutainment). Dengan konsep edutainment yang dijalankannya, Nickelodeon mampu menarik perhatian masyarakat, khususnya anak-anak. Mereka mempelajari dan memahami benar content apa saja yang dibutuhkan dan digemari anak-anak. Seperti yang kita tahu, Nickelodeon menayangkan program acara hiburanseperti film-film kartun untuk anak-anak. Akan tetapi selain menayangkan program hiburan seperti film kartun, mereka tetap menaruh nilai edukasi didalamnya. Salah satu contoh yaitu acara Go Diego Go atau Dora. Program tersebut memberikan nilai edukasi kepada anak-anak melalui pengenalan nama-nama benda menggunakan bahasa Inggris yang kemudian ditranslate ke bahasa Indonesia.
Nickelodeon hanya 1 dari contoh program acara yang mengusung tema edutainment. Untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan proses pembelajaran, sebaiknya para pelaku media terus memproduksi program acara yang bernilai edukasi dengan tidak mengesampingkan unsur hiburan didalamnya.

Senin, 08 Maret 2010

SEJAUH MANA INDONESIA AKAN SANGGUP MENGHADAPI MASA DEPAN YANG MODERN DAN BERBASIS TEKNOLOGI YANG MUDAH DIAKSES

Perkembangan dan kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena perkembangan dan kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Setiap kreasi dan inovasi selalu diciptakan manusia untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupannya. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi, masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini.

Jika kita lihat pada saat sekarang ini, perkembangan teknologi terutama di Indonesia semakin berkembang, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan kita untuk belajar dan mendapatkan informasi yang kita butuhkan dari mana saja, kapan saja, dan dari siapa saja. Banyak dampak yang dapat diberikan oleh kemajuan dan perkembangan teknologi. Tidak hanya dampak postif, teknologi pun dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan. Dalam kasus ini saya mengambil contoh atau gambaran dari bidang pendidikan. Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi mulai dirasa mempunyai dampak yang positif. Hal tersebut karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa berbeda dan berubah dibandingkan sebelumnya.Sekarang ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya.

Akan tetapi dampak positif yang disebutkan diatas, tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat di Indonesia. Seperti yang kita tahu, Indonesia yang notabenenya sebagai negara berkembang masih memiliki ketersediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang minim. Hal itu memberikan dampak terhadap kesempatan tiap orang untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan menjadi terbatas. Ketersediaan infrastruktur ini sangat terasa di daerah-daerah yang untuk memperoleh informasinya masih terbatas. Hal ini dikarenakan penyebaran teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia belum merata. Jika kita mengamati lingkungan sekitar kita sekarang ini, hanya kota-kota besar sajalah yang sudah dengan mudah menikmati dan memanfaatkan fasilitas teknologi yang tersedia. Dengan demikian perkembangan pendidikan pun menjadi terhambat dan juga tidak merata.

Salah satu wadah yang dirasa paling berperan dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia saat ini adalah internet. Di Indonesia terutama yang berada di kota-kota besar sudah banyak masyarakat yang mempunyai akses internet, sehingga pemanfaatan internet sebagai salah satu media pembelajaran dan pencarian informasi dan pengetahuan dapat lebih maksimal walaupun akses internet di Indonesia belum sepenuhnya dapat dirasakan semua orang.

Informasi melalui media internet, bisa menjadi salah satu kunci untuk membuat dunia pendidikan di Indonesia mempunyai standar yang sama dengan negara lain. Dengan menggunakan media internet, pemerintah dan institusi pendidikan sudah mulai menerapkan pola belajar yang cukup efektif untuk diterapkan bagi masyarakat yang memiliki kendala dengan jarak dan waktu untuk mendapatkan informasi terutama informasi dalam dunia pendidikan. Akan tetapi, jika kita bercermin ke negara lain, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia bisa dibilang cukup tertinggal.

Untuk mengatasi hal tersebut, peran dan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat menyamaratakan perkembangan teknologi informasi disemua daerah di negara ini. Pemerintah juga diharapkan dapat membantu daerah-daerah yang penyampaian proses informasinya masih minim dan tidak hanya fokus pada daerah atau kota-kota besar saja seperti yang terjadi pada saat sekarang ini, karena pada kenyataannya peran daerah dalam mendukung perkembangan teknologi informasi dan perkembangan pendidikan di Indonesia sangatlah penting.

Dengan belum meratanya penyebaran teknologi informasi akan berpengaruh terhadap proses perkembangan pendidikan. Hal ini dikarenakan peran teknologi informasi di dunia pendidikan sangatlah penting. Dengan adanya teknologi informasi segala macam ilmu pengetahuan dan informasi dapat diterima dan didapatkan dengan mudah dan cepat. Dalam kehidupan kita dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan komunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Jika Indonesia telah mampu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan masyarakat Indonesia melalui perkembangan teknologi, maka tidak mustahil negara ini akan mampu menjadi negara maju disegala bidang tidak hanya dalam bidang pendidikan. Karena sukes dan majunya suatu negara sangat didukung oleh sumber daya manusia warganegaranya yang berkualitas.